Gubernur Jateng Bapak Ganjar
Pranowo secara resmi menetapkan
UMK Jateng tahun 2015 hari ini Kamis,
20 November 2014. UMK ini berlaku
per tanggal 1 Januari 2015 dan
pengajuan penangguhan pembayaran
UMK 2015 paling lambat 10 hari
sebelum berlakunya UMK 2015,
Berikut daftar UMK untuk wilayah Solo
Raya dan kota - kota besar di Jawa
Tengah.
Solo Raya :
1. Sukoharjo Rp. 1.223.000,-
2. Surakarta Rp. 1.;222.400,-
3. Klaten Rp. 1.170.000,-
4. Wonogiri Rp 1.101.000,-
5. Karanganyar Rp. 1.226.000,-
6. Boyolali Rp. 1.197.800,-
7. Sragen Rp. 1.105.000,-
Beberapa Kota lain di Jawa Tengah
1. Kota Semarang Rp. 1.685.000,-
2. Kab. Semarang Rp. 1.419.000,-
3. Salatiga Rp. 1.287.000,-
4. Kota Cilacap Rp. 1.287.000,-
5. Kota Magelang Rp. 1.211.000,-
6. Kota Pekalongan Rp. 1.291.000,-
7. Banyumas Rp. 1.100.000,-
Info Sukoharjo
Silakan di Share untuk berbagi
informasi.
Kamis, 20 November 2014
UMK Jawa Tengah 2015
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar